Senin, 05 Agustus 2024

Penguatan Pendidikan Karakter di Lembaga Kursus dan Pelatihan

Menilai begitu pentingnya pendidikan karakter bagi seluruh warga negara Indonesia, Kemendikbudristek meperkuat peserta didik kursus dan pelatihan dengan memberikan secara langsung penguatan pendidikan karakter.

Demi bisa mewujudkan penguatan pendidikan karakter di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berkolaborasi dengan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara yang diselenggarakan secara daring dengan tema “Penguatan Pendidikan Karakter di Lembaga Kursus dan Pelatihan”.

Webinar Penguatan Pendidikan Karakter di Lembaga Kursus dan Pelatihan

Kegiatan webinar yang berlangsung secara online pada Rabu (31/7/2024) diikuti oleh kurang lebih 1.700 peserta yang terdiri dari berbagai perwakilan, mulai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, Balai Besar dan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BB/BPPMPV), Organisasi Mitra, Organisasi Profesi, Lembaga Sertifikasi Kompetensi, serta Pengelola dan Instruktur LKP.

SKL Harus Dibarengi Pendidikan Karakter

Dalam sambutannya, Direktur Kursus dan Pelatihan, Nahdiana, mengatakan bahwa LKP sebagai satuan pendidikan nonformal mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Dengan adanya SKL, para peserta didik tidak hanya dituntut untuk terampil secara teknis, tetapi juga mencakup sikap dan tata nilai yang merupakan penerapan dari pendidikan karakter dalam kehidupan sehari-harinya.

Pendidikan karakter menjadi hal yang sangat penting untuk membangun kesadaran diri bagi peserta didik kursus dalam pengamalan nilai-nilai sebagai warga negara Indonesia yang bermartabat sebagai Profil Pelajar Pancasila secara utuh.

Kelulusan harus dibarengi pendidikan karakter

Menurut Nahdiana, karakter peserta didik seperti beriman, mandiri, kreatif, bernalar kritis, dan bergotong-royong sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan dunia kerja.

Oleh karena itu, proses pembelajaran di LKP perlu dipastikan disertai dengan penguatan-penguatan karakter peserta didik yang selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.

Rendahnya tingkat ketahanan para lulusan menghadapi budaya dunia kerja menjadi refleksi bagi Direktorat Kursus dan Pelatihan.

Bahwasanya ada ruang pendidikan karakter yang perlu dikuatkan, dan menjadi perhatian upaya bersama para stakeholder di lembaga kursus dan pelatihan.

Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Vokasi

Senada dengan Nahdiana, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berkomitmen kuat untuk mengimplementasikan pendidikan karakter di seluruh satuan pendidikan vokasi. Hal tersebut sejalan dengan semangat Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal.

“Walaupun belum ada secara eksplisit bagi satuan pendidikan nonformal, tapi seyogianya sebagai satuan pendidikan vokasi, LKP mempunyai tanggung jawab untuk mengantarkan peserta didik memiliki nilai lebih sebagai warga negara Indonesia yang lebih bermartabat,” ujar Dirjen Kiki.

Dalam empat tahun terakhir, total sudah ada 331.033 lulusan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Sebanyak 73 persen dari keseluruhan peserta lulusannya mampu bekerja dan berwirausaha. Melihat angka tersebut, program PKK dan PKW memperlihatkan hasil yang memuaskan.

“Namun, untuk bisa terus bertahan perlu dukungan penguatan sikap dan mental menghadapi budaya di dunia kerja,” kata Dirjen Kiki.

Penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan vokasi

Selain itu, lanjut Dirjen Kiki, berdasarkan Data Tracer Study Program PKK 2023, sebanyak 140 lulusan program PKK mampu bekerja di luar negeri.

Atas dasar tersebut, penguatan pendidikan karakter menjadi hal penting untuk meningkatkan kecintaan pada negara Indonesia dan menanamkan nilai luhur bangsa yang berkarakter.

Bukankah tujuan pembangunan pendidikan yang berkualitas secara global adalah menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua?

Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Nonformal

Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyampaikan tidak hanya pendidikan formal, pendidikan karakter juga perlu dibekalkan di pendidikan nonformal, terutama kepada peserta didik LKP.

Hal itu dikarenakan pendidikan karakter dipercaya sebagai bekal menghadapi tantangan dunia industri yang berubah secara cepat dan tidak terduga dan kerap dipengaruhi oleh banyak faktor dan sulit dikontrol.

“Untuk itu diperlukan karakter yang kuat dan berdaya lenting,” kata Rusprita dalam paparannya.

Peran Puspeka Sebagai Unit Kerja Kemendikbudristek dalam Penguatan Pendidikan Karakter

Hadirnya Puspeka sebagai unit kerja di Kemendikbudristek, lanjut Rusprita, berperan dalam 3 (tiga) mandat utama, yakni penguatan karakter melalui 6 (enam) dimensi utama yang berpedoman pada Profil Pelajar Pancasila, melakukan upaya pencegahan jenis kekerasan di satuan pendidikan, serta penguatan inklusivitas dan kebinekaan.

Pendidikan karakter dalam kelas nonformal

Penguatan karakter 6 dimensi utama Profil Pelajar Pancasila

Enam dimensi utama yang berpedoman pada Profil Pelajar Pancasila yang dimaksud adalah beriman, mandiri, bergotong-royong, kreatif, bernalar kritis, dan berkebinekaan global, yang keenamnya dapat menghadirkan pembelajar sepanjang hayat.

Jadi, judulnya walaupun pelajar, tapi batas usianya bukan hanya anak-anak. Bahkan, yang sudah usia dewasa bisa menjadi sosok pelajar sepanjang hayat yang membutuhkan ilmu, pengetahuan, skill baru, dan juga kecakapan hidup.

Mengupayakan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Bentuk-bentuk kekerasan terdiri atas:

  • Kekerasan Fisik
  • Kekerasan Psikis
  • Perundungan
  • Kekerasan Seksual
  • Diskriminasi dan Intoleransi
  • Kebijakan yang Mengandung Kekerasan

Upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan bisa dengan memberi menjamin kondisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta menjamin keamanan dan keselamatan, berkoordinasi dengan pihak atau lembaga yang berwenang, lembaga keagamaan, lembaga psikologi, menyediakan papan layanan pengaduan meskipun belum secara keseluruhan.

Penguatan Inklusivitas dan Kebinekaan

Dari arti kata inklusivitas dapat dimaknai bahwa inklusif sejatinya menyeluruh melibatkan semua orang dari berbagai kelompok tanpa meninggalkan salah satunya.

Dalam dunia pendidikan, inklusif berarti pendidikan yang ramah terhadap semua orang tanpa melihat dari mana ia berasal dan latar belakang yang berbeda-beda.

Penerapan pendidikan inklusif di dalam kelas dapat dilakukan melalui beberapa contoh, seperti:

  • Kegiatan kelompok campuran
  • Penggunaan Teknologi Pembelajaran secara bersama
  • Penggunaan materi ajar yang disesuaikan
  • Dukungan Khusus untuk siswa dengan kebutuhan khusus
  • Pendekatan pengajaran yang beragam

Begitulah manteman, karena pentingnya pendidikan karakter, maka pemerintah pun menerapkan aturan supaya di lembah pendidikan nonformal juga ditekankan untuk dikuatkan pendidikan karakter nya.

Manteman bisa tetap lanjut membaca artikel seputar dunia pendidikan karakter lainnya, seperti cara mencari tahu mengenai pendidikan karakter di Jepang di blog ini ya ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar