Rabu, 14 Agustus 2024

Pendidikan Karakter Pendidikan Anti Kekerasan

Lagi viral aksi kekerasan dan pengkhianatan yang dialami selebgram mantan atlet anggar, ya? Saya yakin manteman udah lebih update soal itu. Benar?

Harus diakui saat ini dunia pendidikan di Indonesia banyak dinodai oleh tindak kekerasan. Aksi kekerasan yang dilakukan manusia terlihat sudah melewati batas, baik dipandang dari segi hukum, norma maupun aturan agama dan kepercayaan.

Aksi kekerasan baru-baru ini yang sudah menjadi tontonan publik, adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador.

Aksi kekerasan pasangan suami istri ini sangat mencuri perhatian publik. Tak sedikit yang mengutuk perbuatan Armor yang dinilai tidak pantas, apalagi sang istri masih dalam masa nifas.

Netizen bisa melihat bagaimana sang suami menyerang istri secara brutal di atas tempat tidur sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Parahnya lagi, tendangan suami juga mengenai bayi mereka yang sedang tidur, sehingga membuat bayi tersebut terlihat terkejut dan posisinya pun berubah.

Perlakuan yang sudah di luar batas, membuat pelaku menjadi sasaran kemarahan warganet. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukannya meski sekarang pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, Armor ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, Penganiayaan, dan KDRT.

Kekerasan Bertentangan dengan Pendidikan Karakter dan Pancasila

Kekerasan (KDRT) dan perselingkuhan (berkhianat) adalah perbuatan yang sangat ditentang masyarakat dan negara ini. Kekerasan dan pengkhianatan juga sangat bertentangan dengan nilai utama pendidikan karakter sekaligus nilai-nilai sila Pancasila.

Lima nilai utama pendidikan karakter itu terdiri dari nilai religius, nilai nasionalisme, nilai mandiri, nilai gotong royong, dan nilai integritas.

Agama mana pun, sebagaimana selalu ditanamkan melalui pendidikan karakter sejak dini sangat melarang keras aksi kekerasan apalagi konteksnya menganiaya istri.

Tidak hanya itu, lima nilai dalam pendidikan karakter tersebut dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Satu dilanggar (anggap saja kekerasan) maka nilai lain pun ikut tercoreng.

Aksi kekerasan termasuk KDRT juga bertentangan dengan Sila ke-2 Pancasila yakni ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’.

Bagaimana pun caranya, kekerasan bukan perbuatan yang beradab dan itu adalah tindakan tidak manusiawi.

Pelaku wajib diberikan sanksi pidana, dan korban wajib dipulihkan dari penderitaan fisik, dan psikis.

Pendidikan karakter pendidikan anti kekerasan

Berperilaku Kasar Apakah Tanda Pendidikan Karakter Tak Mempan?

Pendidikan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Dengan pendidikan seseorang bisa mengatur dan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya.

Tanpa pendidikan manusia tidak bisa bertumbuh dan berkembang. Maka, pendidikan dipandang sebagai salah satu kebutuhan manusia, dimana pendidikan dianggap sebagai modal dasar dalam menata hidup dan masa depan.

Jika kekerasan masih terjadi, apakah pendidikan karakter yang ditanamkan sudah sesuai dengan yang diharapkan?

Apakah pendidikan karakter yang diterapkan sejak dini itu sudah sesuai koridor pendidikan yang sebenarnya?

Jangan sampai pendidikan karakter yang dijadikan andalan justru semakin jauh dari tujuan pendidikan sesungguhnya.

Karena sudah jadi rahasia umum jika untuk mencapai tujuan institusi pendidikan, adakalanya kekerasan menjadi salah satu metode yang diterapkan.

Kalau itu terjadi, maka lembaga pendidikan tidak lagi dilihat sebagai sarana yang ampuh dalam mendidik dan membentuk karakter anak bangsa, tetapi justru sebaliknya. Sistem pendidikan yang dipakai akan jadi momok yang menakutkan dan mencemaskan.

Pendidikan Karakter Anti Kekerasan

Pendidikan karakter sebagaimana yang ditekankan dalam Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Belajar saat ini tidak mengenal pendidikan dengan cara kekerasan karena pendidikan kekerasan dapat membunuh karakter seseorang.

Kalau sampai terjadi kekerasan, maka pelaku kekerasan adalah pelaku yang menodai esensi pendidikan dan pendidikan yang diberikan hanya akan melahirkan generasi penerus yang rusak, generasi yang tidak berkarakter.

Kini, Aksi Kekerasan Jadi Tontonan

Harus diakui saat ini dunia pendidikan kita memang banyak dinodai oleh tindakan kekerasan. Aksi kekerasan yang dilakukan manusia di hampir seantero dunia sangat jelas terlihat.

Dampak dari perkembangan arus globalisasi dan modernisasi. Realitas menunjukkan kekerasan sudah menjadi kosa kata yang akrab terdengar.

Kekerasan menjadi sebuah keniscayaan yang sadar atau tidak akan selalu menggerayangi dan atau menghantui generasi penerus bangsa.

Kekerasan ada di sekitar rumah, ada di lingkungan sekitar, bahkan kekerasan ada di mana-mana.

Kekerasan muncul di tayangan-tayangan telivisi, radio-radio, berita-berita Internet, media massa dan surat kabar yang tidak bosan-bosannya menampilkan berbagai tayangan atau berita kekerasan; mulai dari masalah pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian, kekerasan terhadap perempuan, teror bom, hingga konflik sosial-keagamaan dengan latar belakang dan alasan yang  beragam.

Dalam konteks dunia pendidikan, kekerasan dapat terjadi bila lembaga pendidikan (termasuk pendidik dan tenaga kependidikan) tidak lagi mengedepankan nilai dan proses untuk mencapai visi dan misi pendidikan, tetapi lebih pada emosi dan tindakan yang semena-mena.

Apalagi kalau di lembaga pendidikan tersebut terdapat begitu banyak individu yang memiliki kecenderungan tidak mengindahkan aturan, tidak hidup sesuai dengan keinginan guru dan memiliki latar belakang agama dan budaya yang beraneka ragam. Sudah bisa dipastikan tindakan kekerasan akan dengan mudah muncul ke permukaan.

Kekerasan Institusi Pendidikan

Secara umum, kekerasan di institusi pendidikan dikelompokkan menjadi 3 macam, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan simbolik.

Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik mudah diidentifikasi. Kekerasan semacam ini berakibat pada kondisi fisik; badan memar, mata memar, hidung berdarah, hingga mengakibatkan nyawa hilang.

Kekerasan fisik bisa terjadi karena guru menghukum murid atau siswa senior menghukum siswa junior.

Kekerasan Psikis

Kekerasan jenis verbal bisa terjadi di tingkat TK sampai dengan Perguruan Tinggi. Kekerasan Psikis ini biasanya terjadi melalui kata-kata menghina, sinis, atau kalimat membully.

Kekerasan psikis, misalnya dengan mengatakan, “bodoh kamu”, “otak udang”, atau “otakmu di dengkul”, dan kalimat bully lainnya.

Kekerasan psikhis dapat mengakibatkan murid atau mahasiswa menjadi rendah diri atau pasif.

Kekerasan Simbolik

Bentuk kekerasan simbolik adalah bentuk pemaksaan budaya kelompok tertentu kepada kelompok lain.

Dalam kekerasan simbolik seakan-akan murid atau peserta didik tidak dapat mengekspresikan diri sesuai dengan minat dan bakatnya. Mengakibatkan lahirnya murid-murid tertindas. Kemungkinan besar murid tertindas akan menjadi penindas.

Seperti siklus atau lingkaran setan. Semua bentuk kekerasan ini terjadi karena pola relasi antar guru-murid, murid-murid, mahasiswa-mahasiswa yang tidak setara.

Ironis memang kalau ternyata lembaga pendidikan kita masih belum bisa meminimalisir terjadinya kekerasan di sekolah.

Pendidikan karakter anti kekerasan

Kekerasan dalam Keluarga

Selain di institusi pendidikan (sekolah maupun perguruan tinggi) pendidikan juga berasal dari keluarga dan atau orang tua terhadap anak.

Ada juga beberapa orang tua yang menerapkan sistem kekerasan dalam mendidik anak-anaknya dengan alasan agar mereka menjadi disiplin ataupun untuk menumbuhkan efek jera ketika si anak melakukan suatu kesalahan.

Dalam kenyataannya banyak anak-anak yang ternyata justru menerima siksaan di rumahnya sendiri.

Beberapa orang tua menganggap bahwa mendidik anak dengan kekerasan itu cukup efektif untuk menumbuhkan kedisiplinan anak. Padahal, kekerasan apapun bentuknya akan menghancurkan anak.

Anak yang dibesarkan dengan kekerasan akan membuat hatinya tumpul dari rasa kemanusiaan.

Anak akan tumbuh menjadi seorang yang keras bahkan kasar, atau malah sebaliknya. Dia akan menjadi seorang yang lemah dan takut, minder, bahkan rendah diri.

Penerapan Pendidikan Anti Kekerasan

Langkah kongkret menerapkan pendidikan tanpa kekerasan mendesak untuk dilakukan agar bangsa yang multi-etnis, multi-agama, bahasa, ras, jenis kelamin, keturunan, status sosial dan bentuk-bentuk kemajemukan lainnya ini dapat menerapkan learning to live together dan duduk berdampingan saling menghargai perbedaan, rukun, serta saling bergandengan tangan menuju perdamaian dan kemakmuran bangsa yang berkeadilan.

Kebijakan yang seharusnya ditempuh oleh pemerintah dalam hal ini masih kurang. Padahal, pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan yang mana keputusan-keputusan penting dalam bidang pendidikan berada di sana.

Pemerintah sudah seharusnya mengubah kebijakan dalam bidang pendidikan. Secara tidak langsung pemerintah juga turut andil terhadap kekerasan yang terjadi dalam bidang pendidikan.

Masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah dan kita semua untuk menanggulangi masalah pendidikan anti kekerasan ini. Agar kedepannya penerapan pendidikan karakter anti kekerasan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pentingnya Penerapan Pendidikan Anti Kekerasan

Pendidikan anti kekerasan sangat penting untuk pendidikan di Indonesia. Karena kepandaian, kedisiplinan sampai dengan karakter seseorang tidak akan berkembang dengan baik, manakala suatu pendidikan itu bercampur dengan kekerasan.

Terkadang mendidik dengan kekerasan dianggap dapat menciptakan efek jera sehingga ke depannya seseorang itu dapat berbuat lebih baik. Namun sesungguhnya justru akan timbul beberapa efek negatif.

Apa pun alasannya, kekerasan bukanlah bagian dari cara mendisiplinkan anak dalam pendidikan. Tindak kekerasan tidak bisa ditolerir, harus segera dicegah dan dihentikan.

Kurikulum apa pun yang mencoba membangun generasi yang proaktif dan optimis tidak akan pernah efektif mencapai tujuan secara optimal apabila sistem hukuman fisik masih diimplementasikan, baik di dunia pendidikan formal, maupun pendidikan yang dimulai dari rumah.

Pendidikan karakter berupaya menghilangkan kekerasan di sekolah

Tak seorang pun menginginkan terjadinya tindak kekerasan, apalagi di lembaga pendidikan yang sepatutnya menyelesaikan masalah secara edukatif.

”Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan yang terampil. Kesehatan Jasmani dan Rohani, Kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”

Tujuan pendidikan dalam GBHN itu akan tercapai apabila proses yang dilalui oleh anak didik dalam pendidikan dilakukan dengan cara yang luhur pula.

Yaitu dengan proses pendidikan yang ramah terhadap anak, tidak dengan cara yang kasar atau malah dengan cara kekerasan.

Segala pendidikan pada dasarnya tetap diorientasikan pada bagaimana seorang peserta didik di masa depan dapat tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang mandiri, memiliki harga diri dan kepribadian yang tidak sombong di masyarakat nantinya.

Secara historis maupun filosofis, pendidikan telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral dan etika dalam proses pembentukan jati diri bangsa.

Semoga para orang tua semakin bisa gencar menanamkan pendidikan karakter baik kepada buah hati dan keluarga, supaya kita, anak dan cucu kita kelak dijauhkan dari KDRT serta orang-orang yang berkhianat.

Oya, sudah baca artikel sebelumnya mengenai Pendidikan Karakter yang Didapat dari Pramuka? Yuk, dibaca dulu. Karena ternyata dalam Pramuka ada banyak pendidikan karakter yang bisa kita dapatkan di sana lho...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar