Sabtu, 16 April 2022

Curhat Bansos

Tidak biasa, ketika menyapu halaman dan pinggir jalan, membersihkan dedaunan yang jatuh kena hujan angin semalam, masyarakat banyak yang lalu lalang melewati depan rumah. Penampilannya sedikit keren, dengan pakaian terbaik dan dandanan maksimal. Saya pikir ini kan hari Sabtu, bukan hari pasar. Lalu mereka ini mau kemana atau ada urusan apa ya? Tidak mungkin mau kerja ke sawah atau kebun.

Iseng bertanya pada seseorang yang kenal, namun ia tinggal beda kampung. Katanya, mau ke desa, ngambil bantuan dari pemerintah.

“Bantuan minyak goreng, Bu. Masa ibu gak tahu?” katanya. Lah saya emang ga tahu. Lagian emang saya termasuk salah satu masyarakat penerima bansos?

Pantas kalau masyarakat berduyun-duyun lewat depan rumah, dipastikan mereka warga kampung Pangadegan, Pasir Kadu, dan sekitarnya yang masih satu desa dengan saya, di Desa Pagelaran. Jalan menuju kantor desa dari kampung tersebut memang melewati jalan depan rumah.

Saya jadi tertawa sendiri ketika orang tadi balik bertanya masa katanya saya gak tahu kalau hari ini ada pembagian bantuan sosial dari Pemerintah?

Sing sumpahna ge teunyaho, matak nanyakeun... Dari sejak ada program pemerintah mengenai bantuan sosial, mulai apa itu istilahnya BLT DD, BPNT, PKH, Minyak Goreng, Zakat dan lain-lain. (Saya tulis itu hasil dari ngegugling) sama sekali tidak pernah tahu. Memang mungkin aparat desa berpikir saya dan suami tidak pantas mendapatkan bantuan tersebut, jadi buat apa juga diberitahu? Tapi saya ikut bersyukur. Sejak ada program tersebut, limpahan rezeki yang tak biasa terus tercurah kepada para kaum dhuafa atau fakir miskin. Terlebih saat bulan Ramadan seperti sekarang, di tengah naiknya harga-harga sembako dan bahan bakar. Pokoknya bantuan tersebut sangat SubhanAllah lah ya para wargi...

Namun kebetulan kalau boleh curhat nih, saya mau berbagi keluhan sedikit. Mungkin yang sudah biasa datang pengajian, atau ke peribadatan Jum’at, bisa mengerti kan ya kata fakir miskin dan anak yatim itu artinya apa?

Nah, bukankah bantuan sosial dari pemerintah ini ditujukan kepada mereka selalu pihak yang berhak? Tapi kok saya lihat, mereka tetangga yang selalu menerima bansos itu kenapa justru bukan fakir miskin atau anak yatim? Sementara yang jelas-jelas fakir miskin dan anak yatim malah ada yang sama sekali tidak pernah mendapatkan bansos.

Takut saya salah nih, coba kita lihat, apa sih fakir miskin atau dhuafa itu?

Menurut UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pasal 1 ayat 1 : Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, dalam diktum kesatu surat keputusan Menteri Sosial RI Kategori Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dibagi 2 yaitu :
  1. Fakir Miskin dan orang tidak mampu yang teregister, dan
  2. Fakir Miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister.
  Dalam diktum dari keputusan menteri sosial tersebut yang disebut fakir miskin dan orang tidak mampu yang teregister adalah rumah tangga yang memiliki kriteria sebagai berikut
  1. Tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
  2. Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.
  3. Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali puskesmas atau yang disubsidi pemerintah.
  4. Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.
  5. Mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
  6. Mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok/ dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah, termasuk tembok tidak diplester.
  7. Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah.
  8. Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah.
  9. Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran.
  10. Luas lantai rumah kecil kurang dari 8 meter persegi/orang.
  11. Mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung/air/sungai/air hujan/lainnya.
 

Sementara...

Saya lihat sendiri, dan saya yakin RT/RW/Kepala Dusun sampai Kepala Desa nya juga tahu kalau ada banyak masyarakat yang menerima dana bansos itu kebalikan dari point fakir miskin yang dijelaskan.

 

[caption id="attachment_12309" align="aligncenter" width="179"] Curhat masyarakat di group desa Pagelaran[/caption]

 

Tetangga saya aja sebagai penerima bantuan beberapa jenis bantuan sosial, ia memiliki tanah sawah luas, rumah permanen, kendaraan roda dua punya, pasang air PAM, anaknya sekolah lulusan universitas dan SMK, dan pastinya bisa beli pakaian setiap kali mereka mau. Tapi kok mereka dapat bansos, ya?

Sementara saya yakin ada banyak masyarakat yang lebih berhak mendapatkan bantuan sosial itu, belum tentu mendapatkan haknya secara penuh.

Sungguh sangat menggelitik kalau ada keluarga berkecukupan (meski masih jauh dari kata keluarga sultan) tapi masih dapat bansos.

Saya pikir mungkin keluarga tersebut memang belum kaya, khususnya belum sampai ke kaya hati, kaya iman, tapi sudah kaya crazy (gila udah pasti, gila harta maksudnya). Naaah, kalau untuk yang demikian mungkin disarankan segera laporkan datanya ke RT, RW, BPD, Kepala Desa dan Pak Ustadz sekalian, untuk dirukiah hehehe. Maksudnya biar bisa dengan sadar diri ikhlas jika diminta untuk pamit, mundur dari kepesertaan bansosnya. Gak malu apa ya...

Biar jatahnya itu bisa dialihkan kepada mereka yang benar-benar berhak mendapatkan. Tapi kalau tidak kebagian terus seperti saya nih, bagaimana?

Ya selain ikhlas, kita menyadari saja mungkin kita memang belum masuk DTKS, dimana syaratnya adalah warga belum mampu secara ekonomi atau fakir miskin itu tadi ...

Bukankah seharusnya jika demikian kita harus bersyukur? Kita dianggap mampu (meski tidak kaya) dan siapa tahu itu jadi doa yang justru dikabulkan?

Secara nasional hanya 20 juta data keluarga penerima bansos, sedangkan jumlah keluarga secara nasional ada 86 juta kepala keluarga.

Jadi perbandingannya jika ada 40 KK dikampung kita, 10 keluarga yang berkesempatan dapat bansos, jika melebihi dari kuota itu, kasihan yang berhak tapi tidak kebagian karena jatahnya diambil pihak lain.

Buat yang tidak menerima bansos seperti saya tenang saja. Tahu gak, mereka para penerima bansos itu tidak selamanya akan terus menerus dapat bansos. Kita berpikir positif saja dan berdoa supaya mereka selalu berusaha untuk meningkat hasil ekonominya sehingga keluar dari zona fakir miskin seperti kita ini.

Kepada pemerintah yang lebih berwenang, kita doakan semoga bisa lebih bijak lagi mengkaji data dan realita. Hidup ini ibarat roda yang berputar, jadi soal data penerima bansos pun bisa saja tergantikan, toh bansos ini bukan dana pensiunan yang sekali dapat seumur hidup kebagian.

Yuk lah kita hindari berkompetisi dalam mengejar dana bansos, karena itu dipastikan akan melahirkan kecemburuan sosial (dipikasirik batur, pasti). Kita berikhtiar di jalan lain saja, sesuai dengan kemampuan dan harga diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar