Selasa, 15 Maret 2022

Akhirnya saya kena PHK juga

Saya diberitahu di-PHK Selasa siang, 15 Maret 2022. Setelah masa kerja di media sekitar 10 tahun.

Yang memberitahukan asisten Bos Besar. Karena tidak ada respon atas pertanyaan saya, saya langsung menghubungi Bos Besar, tapi sama sampai tulisan ini saya edit lagi masih belum ada kepastian.

Ternyata saya tidak sendiri. Di wag Jurnalisme Indonesia saya mendapatkan informasi dari sesama jurnalis bahwa tengah ada PHK massal di BeritaSatu TV; jumlahnya berkisar 250 orang. Adanya informasi ini diharapkan supaya hak karyawan tetap bisa dipantau dengan harapan (harus) bisa dipenuhi.

Saya sendiri sejak kemarin merasa tidak punya tenaga. Bagaimana tidak, pemberitahuan yang mendadak ini bikin saya langsung ngecek saldo rekening yang mana isinya tidak sampai satu juta rupiah lagi (itu untuk biaya hidup hingga akhir bulan Maret ini). Pusing jadinya ...

Sebagaimana kelimpungannya rekan-rekan kita di BeritaSatu TV yang mulai dipanggil satu per satu oleh HRD untuk menjalani PHK. Pemanggilan mereka mulai hari Rabu ini, besok, dan akan dituntaskan Jumat lusa.

BeritaSatu TV memutuskan PHK massal, ada sebanyak 70% karyawannya. Keputusan ini diumumkan melalui zoom meeting Senin kemarin, dan langsung eksekusi hari Selasa, Rabu ini sampai Jumat yad.

Sangat mendadak, mengagetkan semua karyawan. Terlebih, ini hanya tinggal beberapa Minggu menuju bulan puasa, sebulan menuju dari keharusan pembayaran THR. Jujur hal itu pula yang bikin saya kepikiran terus...

Saya tidak punya utang, alhamdulillah. Tapi saya punya perencanaan apalagi memiliki puluhan anak santri yang setiap tahun selalu bahagia mendapatkan THR meski cuma selembar uang kertas bergambar Bapak Frans Kaisiepo.

Sebagaimana karyawan Beritasatu TV, saya pun belum mengetahui bagaimana skema pesangon yang akan diberikan. Bahkan mungkin saya tidak akan mendapatkannya? Yang pasti, posisi saya sebagai karyawan biro Indonesia dari sebuah perusahaan PT di negara Taiwan memang lemah, karena UU Ciptakerja telah mengubah formula 2n+1 (2x masa kerja + dll) pada peraturan sebelumnya. Entahlah saya sudah lieur duluan soal ini pokoknya... Saya yang hanya seorang ibu rumah tangga, mantan TKW yang suka nulis dan dulu sangat beruntung bisa bergabung menjadi kontributor lalu diangkat jadi karyawan sebuah media dengan gaya hidup di kampung yang biasa saja, merasa seunggah menghadapi kenyataan ini, bagaimana dengan kawan kawan jurnalis yang di-PHK pada gelombang ini di Beritasatu TV, sementara yang kena PHK termasuk seorang wakil pemimpin redaksi, sejumlah manager, para produser eksekutif, produser, presenter, reporter, hingga kameraman yang terbiasa dengan kehidupan di ibukota yang serba mahal.

Pada pemutusan hubungan kerja gelombang 1 saja (Oktober 2021) karyawan yang sudah lebih dahulu di-PHK itu, hingga saat ini uang pesangonnya belum selesai dicicil. Gimana dengan yang sekarang?

Saya pribadi setelah semalam curhat di atas sajadah sudah merasa lebih baik, berusaha ikhlas, jangankan pekerjaan nyawa kita saja bisa diambil kapan tanpa pemberitahuan, bukan? Dan saya optimis selagi bisa berusaha rezeki akan datang dari pintu yang tidak kita duga. Tapi tidak salahkan, jika saya mohon bantuan teman-teman untuk ikut berdoa, agar hak-hak teman-teman kita sesama jurnalis di BSTV yang kena PHK massal itu bisa dipenuhi dengan layak...

Sebagai tambahan informasi dari wag Jurnalisme, BeritaSatu TV merupakan televisi milik Lippo Group, berdiri pada 2011. Putra-putra konglomerat Lippo Group, James Riady, pernah menjadi direktur di BSTV, termasuk John Riady yang saat ini menjadi CEO Lippo Group.

Saat ini, CEO BSTV adalah Anthony Wonsono, ponakan James Riady. Anthony adalah cucu pendiri Lippo, Mochtar Riady, dari anaknya yang perempuan yang bungsu.

PHK tiba, tapi kehidupan tetap terus berjalan...

Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita bahwa segala sesuatu ada masanya dan akan berakhir pada saatnya. Artinya, tidak ada yang abadi di dunia ini karena semua akan berakhir seiring bergantinya waktu. Termasuk pekerjaan...

Mohon doanya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar