Dunia per-Blogger-an lagi geger. Karena tulisan nya, seorang blogger diciduk (minjam istilah Rosid) oleh aparat (yang tentu saja berdasar kepada laporan atau pengaduan dari pihak yang tersinggung oleh tulisan sang blogger.
Sebagai seorang ibu rumah tangga yangBuktinya blogger jujur menulis sisi keburukan brand/klien malah kesandung Undang-undang ITE. Blogger nulis sisi baik (padahal itu juga jujur) dibilang blogger jualan, blogger bayaran, dan blogger lainnya yang bernada nyinyir.
Sang blogger menulis bagus-bagus (padahal bohong, dan jelas kalau bohong itu dosa) tetap aja blogger dicap penjilat perusahaan.
Hemm... Pernahkah merasa dimana sebuah pemberitaan baik di media resmi maupun blog pribadi tidak bisa dipercaya lagi karena semua tahu kalau isi pemberitaannya mayoritas berita pesanan dan/atau asal pemesan puas yang penting harga pantas?
Mungkin sebaiknya blogger menulis "sesuai pesanan" gitu? Rela menggadaikan idealisme dan kejujuran demi bayaran? Kalau pun ada blogger seperti itu, gak menjamin juga blognya bakal banyak yang baca. Kalau sudah menemukan media seperti itu, tidak bisa dipercaya lagi, siapa yang mau baca coba? Buat apa coba kalau bikin jenuh saja dan isi tulisan bisa ditebak?
Buat para blogger mau tidak mau hal ini sedikit banyak mengusik hati nurani terdalam. Kejadian karena menulis di Blog lalu jadi tersangka karena pengaduan pencemaran nama baik oleh sebuah pengembang yang diulas oleh si penulis yang menuliskan kekecewaan dan ketidakpuasannya sebagai konsumen atas properti yang telah dibelinya ini jadi mimpi buruk tidak berkesudahan.
Masa harus nulis yang bagus-bagus saja meski nyatanya mengecewakan?
Jaman sekarang blogger juga kudu berpikir ke depan. Meski menulis di blog sendiri (yang identik dengan slogan suka-suka gue dong, blog-blog gue, mau nulis apa aja gimana gue aja) tapi dengan adanya Undang-undang ITE, bisa-bisa kalau ada pihak yang tidak suka, pemilik blog bakal dipaksa harus nurut atau sebaliknya jadi tersangka.Mau tidak mau penulis tetap dituntut dan yang menonton dipaksa percaya kepada hukum, sementara hukumnya sendiri (sering) tidak amanah.
Konsumen atau blogger menulis di media internet maupun bukan sebenarnya upaya akhir melampiaskan kekecewaan. Seandainya pelayanan konsumen cepat tanggap menindak lanjuti keluhan konsumen mungkin tidak akan merambat nulis kemana-mana.
Jaman semakin memutar balik fakta. Blogger dituntut urus berpikir dan jeli. Tapi jangan salah, meski saat ini seorang blogger berhasil ditersangkakan, (anggap saja itu sebuah kemunduran blogger selangkah) kita tunggu dan lihat nanti dampaknya ke depan bagaimana.
Meminjam istilah dari Pak Hazmi Srondol founder Blogger Reporter Indonesia (BRID), saat ini blogger mungkin bisa dibilang sedang mundur selangkah. Tapi hati-hati, tanda-tanda tsunami juga begitu. Air kayak mundur sedikit ke laut. Habis itu....
#ODOP #BloggerMuslimahIndonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar